Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Perhubungan dan Ketertiban Umum
Pendalaman Raperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Fokus pada Penyelenggaraan Perhubungan dan Perlindungan Masyarakat
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi: Menyelaraskan Regulasi dengan Kebutuhan Riil Masyarakat
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Propemperda 2025 di Kantor Dinas Perhubungan
Diskusi Strategis Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Penguatan Regulasi Perhubungan dan Ketertiban Umum
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujudkan Regulasi Responsif dan Adaptif
Bapemperda DPRD, Kabupaten Sukabumi, Tegaskan Komitmen, Hadirkan Produk, Hukum Aplikatif, dan, Berdampak Nyata
Pembahasan Raperda Propemperda 2025: Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Tata Kelola Perhubungan Berkelanjutan
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Fokus pada Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Pendalaman Materi Raperda Perhubungan dan Ketertiban Umum
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi: Meneguhkan Kewenangan Antar Perangkat Daerah
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Regulasi untuk Ketertiban, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
Diskusi Komprehensif Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda Perhubungan dan Ketertiban Umum Jadi Fokus
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Regulasi yang Relevan dengan Dinamika Pembangunan Daerah
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi: Produk Hukum Responsif demi Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Sukabumi, Senin (12/01/2026) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kedua rancangan tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat kerja ini menjadi ruang diskusi strategis dan komprehensif untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pembahasan difokuskan pada:
Penguatan pengaturan agar regulasi lebih jelas dan terarah.
Kejelasan kewenangan antar perangkat daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Efektivitas implementasi kebijakan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata di lapangan.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Harapannya, regulasi yang disusun mampu mewujudkan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
#Bapemperda #DPRDKabupatenSukabumi #RapatKerja #Raperda #Propemperda2025 #KetertibanUmum #PerlindunganMasyarakat #PenyelenggaraanPerhubungan













